Ditengah-tengah
kesibukan pemerintah yang kian berlomba bermegah-megahan membangun
gedung-gedung bertingkat, jalan-jalan besar, dan jembatan-jembatan kokoh. Masih
terselip potret kesederhanaan warga di Desa Cikao Bandung, Kecamatan Jatiluhur,
Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, yang belum seutuhnya mencicipi
manisnya kata “pembangunan”. Karena, untuk menyeberangi sungai beraliran deras
pun, mereka masih harus menggunakan jasa penyeberangan sungai dengan cara
menaiki sebuah perahu getek, yang tingkat keamanan penyeberangannya jauh di
bawah standarisasi keamanan sebuah jembatan penyeberangan.
Bapak Adis, lelaki paruh baya yang sudah 7 tahun lamanya
bekerja sebagai penarik perahu getek, menceritakan hal-hal yang
melatarbelakangi munculnya jasa penyeberangan perahu getek tersebut. “Jasa
penyeberangan perahu getek pertama kali ada pada tahun 2007. Semua berawal dari
niat mulia salah seorang teman saya yang baru saja berstatus sebagai karyawan
pensiunan sebuah pabrik. Niatnya untuk menolong serta memperlancar aktivitas
yang dilakukan warga Desa Cikao Bandung kala itu, mampu memunculkan ide yang
cemerlang, yakni membuat perahu getek yang dimanfaatkan sebagai jasa
penyeberangan jalan yang kini berjasa pula memajukan perekonomian para warga
desa,” ujarnya, Selasa (7/5/13).
Bapak
Adis tidak bekerja seorang diri sebagai penarik perahu getek, pekerjaan menarik
perahu getek dilakukan secara bergantian dengan warga desa yang lain. Dalam sehari,
Bapak Adis dan para penarik perahu getek lainnya mampu mengantongi uang kurang
lebih Rp 200.000, 00, uang
tersebut kemudian dibagi rata satu sama lain. Penghasilan tersebut dirasa cukup
untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarga mereka.
Santernya kabar mengenai jasa penyeberangan perahu getek
ternyata mulai menarik perhatian PEMDA (Pemerintah Daerah) setempat, pada
awalnya PEMDA (Pemerintah Daerah)
berencana membangun sebuah jembatan penyeberangan di desa tersebut,
namun para penarik perahu getek berdalih jika di desa mereka dibangun jembatan
penyeberangan, maka mereka akan kehilangan mata pencaharian mereka. Akhirnya,
PEMDA (Pemerintah Daerah) setempat membatalkan rencana pembangunan jembatan
penyeberangan. Wujud perhatian dari PEMDA (Pemerintah Daerah) setempat pun
menjadi beralih, PEMDA (Pemerintah Daerah) berjanji akan memberikan asuransi
kesehatan apabila terjadi kecelakaan pada perahu getek tersebut, Asuransi itu
pun berlaku untuk para penarik perahu getek dan orang-orang yang menggunakan
jasa penyeberangan mereka. Dan untuk mencegah kecelakaan yang tidak diharapkan
terjadi, perahu getek yang digunakan untuk transportasi jasa penyeberangan akan
diganti dalam jangka waktu 2 tahun sekali demi menjaga keselamatan bersama,
warga Desa Cikao Bandung pun serempak menyambut rencana PEMDA (Pemerintah
Daerah) setempat dengan baik.